Jumat, 01 Juni 2012

Poto Kegiatan GSM












GERBANG SADU BALI MANDARA DESA BEBANDEM


GERBANG SADU DI DESA BEBANDEM
Potensi Geografis, Demografis dan kondisi social masyarakat Desa Bebandem maupun SDM  memiliki  peranan yang sangat strategis dalam menunjang  laju percepatan pembangunan desa. Demikian pula Lembaga Kemasyarakatan yang ada antara lain LPM, BPD, PKK, Hansip/Linmas , KPD,  Lembaga Kepemudaan, Lembaga Kegotong – royongan, serta lembaga Kemasyarakan lainnya memiliki warna khusus dan berperan aktif dalam  kegiatan pembangunan  di desa
Penyelenggaraan Pemerintahan di Tingkat Desa merupakan sub system dari system Penyelenggaraan Pemerintahan Pusat dan Daerah sehingga Desa memiliki kewenangan untuk mengatur  dan mengurus kepentingan masyarakat. Kewenangan dalam mengatur ini membuka kran baru kepada Pemerintah Desa untuk dengan sungguh sungguh dan berkewajiban memberikan perhatian dan pemenuhan kebutuhan masyarakat yang kurang beruntung dari sisi ekonomi. Sebagai bagian dari upaya untuk memberikan perhatian dan pemenuhan  tersebut  maka Desa Bebandem telah dijadikan desa percontohan dalam rangka mengentaskan masyarakat miskinnya melalui program Pemerintah Provinsi Bali yaitu Proram/Kegiatan Gerakan Pembangunan Desa Terpadu yang disingkat Gerbang Sadu Bali Mandara
Provinsi Bali telah dengan signifikan mencapai kemajuan terkait dengan upaya penanggulangan maupun pengurangan kemiskinan dalam berbagai program kegiatan seperti JKBM, Bedah Rumah, Simantri dan berbagai kegiatan lainnya dan Program Gerbang Sadu merupakan program unggulan pemerintah Provinsi Bali pada tahun 2012 ini yang wajib didukung oleh seluruh komponen lembaga dan masyarakat sehingga muaranya mampu mengentaskan kemiskinan di Bali pada umumnya dan di Desa Bebandem khususnya
Program Gerakan Pembangunan Desa Terpadu Bali Mandara ( Gerbangsadu ) bertujuan mulia dalam rangka menanggulangi dan mengentaskan masyarakat miskin/ kurang mampu melalui berbagai program . Desa Bebandem merupakan salah satu desa yang diberi kesempatan bersama 4 ( Empat ) desa yang ada di Bali untuk menerima program dimaksud. Desa Bebandem sesuai hasil data PPLS tahun 2008 memiliki masyarakat RTM ( Rumah Tangga Miskin ) diatas 35 % dari jumlah Kepala Keluarga (KK) yang ada. Bilamana kita merujuk pada kondisi jumlah RTM tersebut tentu Desa Bebandem masih perlu medapat dukungan, dorongan maupun bantuan pemerintah dalam rangka mengurangi angka kemiskinan. Oleh karena itu melalui program Gerakan Desa Terpadu ( Gerbangsadu ) Bali Mandara, Pemerintah dan masyarakat Desa Bebandem menyambut dan mengapresiasi positip atas dukungan dan bantuan Pemerintah Provinsi Bali dan sekaligus berharap program ini mampu membantu pembangunan Desa Bebandem ke arah yang lebih baik

Sebagai  implementasi/perwujudan nyata Pemerintah Provinsi Bali dalam menyukseskan program tersebut , telah menggelontorkan dana ke Desa Bebandem sebesar Rp. 1.000.000.000 ( 1 milyar rupiah rupiah) yang arah dan tujuan penggunaan dana diprioritaskan pada masyarakat miskin/kurang mampu dengan  kegiatan Usaha Ekonomi Produktif ( UEP ) sebesar 80% dan program fisik/sarana prasarana maksimal sebesar 20%. yang pengelolaannya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa pada program UEP dan LPM di program fisik
Gerbang Sadu Mandara ( GSM ) sebagai salah satu kegiatan yang menempatkan upaya penanggulangan kemiskinan dan pengagguran serta pengurangan ketimpangan pembangunan antar wilayah, sebagai prioritas utama kegiatan ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan hasil yang ingin dicapai di Desa Bebandem adalah :
a.  Menurunnya jumlah penduduk miskin dan terciptanya lapangan kerja yang mampu mengurangi tingkat pengguran terbuka di Bebandem
b.  Meningkatnya peran desa melalui pengembangan dan pertumbuhan BUMDes Desa Bebandem sebagai basis pertumbuhan ekonomi
c.  Membaiknya imfrastuktur yang ditujukan oleh meningkatnya kuantitas dan kualitas sarana penunjang pembangunan di Bebandem
A.    DASAR
 1.  Peraturan Desa Bebandem Nomor   02 Tahun 2012   tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Bebandem Tahun 2012
  1. Peraturan Desa Bebandem Nomor 04 Tahun 2012 tentang  Pengelolaan Bantuan Keuangan Kegiatan/Program Gerakan Pembanguanan Desa terpadu Mandara / Garba Sadu Mandara (GSM) Tahun 2012

  1. Hasil Musyawarah / Rapat Pemerintah Desa, BPD Bebandem , LPM Desa Bebandem dan Seluruh lembaga kemasyarakatan dan perwakilasan masyarakat tentang Kegiatan/Program Gerakan Pembangunan Desa Terpadu Mandara / Garba Sadu Mandara (GSM), yang diselenggarakan pada tanggal 18 Pebruari 2012 di Aula Kantor Desa Bebandem
C.  TUJUAN
a.  Mempercepat pembangunan sosial ekonomi masyarakat dengan berbasis pada sumber daya lokal untuk meningkatkan pendapatan masyarakat
b.  Meningkatkan dan mengembangkan Usaha Ekonomi Mikro sesuai potensi dan sumber daya lokal dan pengurangan pengagguran
c.  Meningkatkan kapasitas dan partisifasi masyarakat dalam proses pembangunan infrastruktur dan sosial ekonomi melalui rangkaian musyawarah pembangunan dari tingkat Banjar Dinas hingga ke tingkat Desa
D.  SASARAN
a. Kelompok-kelompok Masyarakat maupun warga RTM yang bergerak pada sektor ekonomi produktif  dan ingin meningkatkan usaha maupun menambah modal usaha
b.           Warga masyarakat maupun RTM yang membentuk usaha baru dan atau warga yang belum memilki pekerjaan tetap/menganggur namun memilki niat untuk berusaha.
E.     PENGGUNAAN DANA

Berdasarkan hasil kajian Tim  desa telah diambil kesepakatan bahwa dana sebesar RP. 1.000.000.000 ( 1 Milyar rupiah ) akan dipakai pada 2 (dua) bidang kegiatan yang meliputi : Rp. 200.000.000 ( dua ratus juta rupiah) akan dipergunakan pembangunan infrastrutur reservoir ( Dam air desa) sedangkan dana  Rp. 800.000.000 ( delapan ratus juta rupiah ) akan  dialokasikan  pada)  bidang  kegiatan  Usaha Ekonomi Produktif dengan pola dana bergulir di kelompok .

I.     Pembangunan Infrastruktur
Untuk pembangunan infrastruktur berupa pembangunan reservoir air desa , diarahkan pada lokasi Banjar Dinas Desa Tengah dengan menempatkan pada posisi tanah lebih tinggi. Hal ini dilakukan semata-mata untuk mempercepat proses gratifikasi air ke bawah dengan lebih cepat sehingga konsumsi air ke konsumen pun  lebih cepat dan sesuai jadwal pemakaian air secara bergilir .
Adapun Manfaat yang akan diperoleh dari kegiatan pembangunan reservoir adalah masyarakat tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan air bersih terutama di musim kemarau panjang. Disamping itu diharapkan mampu menampung tenaga kerja terutama bagi RTM yang ada diwilayah kegiatan yang akan dibangun.Dalam musyawarah RTM akan dilibatkan dan menjadi sekala prioritas untuk  mengambil suatu keputusan maupun dalam  pelaksanaan kegiatan program Gerbang Sadu Mandara di Desa Bebandem
Rencana Pelaksanaan Kegiatan meliputi berbagai tahapan yakni :
1. Persiapan Pengadaan Tenaga Kerja
2. Persiapan Pengadaan Alat
3. Persiapan Pengadaan Bahan/Material
4. Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Konstruksi

II.           Kegiatan Usaha Ekonomi Produktif dengan pola Dana Bergulir Bagi Kelompok Masyarakat

Tujuan dari pengelolaan dana bergulir yang mengarah pada usaha ekonomi produktif untuk bisa membangun bina usaha dan bina manusia  agar dana dapat digunakan secara terencana, tertib, tepat sasaran, tepat guna dan dapat dipertanggungjawabkan  serta berkelanjutan  sesuai  dengan ketentuan maupun  petunjuk  teknis  dan  pelaksanaan  Pemerintah  Provinsi  Bali ( BPMPD Prov. Bali) maupun Perdes Desa Tentang BUMDes dan Perdes tentang BKK ( Bantuan Keuangan Kegiatan) Program Gerbang Sadu Bali Mandara

Bantuan modal dana bergulir tahap awal program akan diberikan /diarahkan pada kelompok-kelompok maupun lembaga masyarakat yang memiliki UEP dengan tetap memprioritaskan pada keterlibatan warga RTM setempat. Bantuan Modal Bergulir Masyarakat dapat diperuntukkan pada lembaga-lembaga/kelompok yang sah yang dibentuk masyarakat seperti : Koperasi Banjar, LPD, Lembaga Perkriditan Banjar (LPB), PKK Banjar, Pokmas UEP, maupun lembaga dinas/adat lainnya di wilayah Desa Bebandem.

Alokasi Dana Bergulir sebesar Rp. 800.000.000 ( delapan ratus juta rupiah ) dengan rincian minimal pinjaman sebesar Rp. 5.000.000 dan maksimal sebesar Rp. 50.000.00( lima puluh juta rupiah ) pada kelompok

Dalam rangka menyukseskan program melalui Badan Usaha Miliki Desa (BUMDes) telah mempersiapkan mekanisme/tatacara serta kelengkapan administrasi terhadap Lembaga, Kelompok-Kelompok maupun perorangan yang telah siap dan berkeinginan memanfaatkan program dimaksud pada tahap awal

Sebagai upaya memberdayakan masyarakat khususnya yang kurang beruntung dari sisi ekonomi disepakati untuk memberi suku bunga pinjaman sebesar 0,5 secara flat sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dengan tetap mendorong dan memberi penguatan serta menjadi mitra strategis pada lembaga-lembaga keuangan lainnya di wilayah Desa Bebandem

BUMDes Desa Bebandem yakni BUMDes‘Bandem Jagadhita” sebagai lembaga penyelenggara program akan menerima pokok dan bunga pinjaman sesuai jangka waktu yang disepakati. Dan sebagai penyelenggara ,dalam rangka memperkuat pemanfaatan maupun pengawasan di masyarakat disamping menjalin hubungan sinergis dengan kelembagaan dinas yang sah juga akan bermitra kerja secara koordinatif dengan Desa Pakraman dengan konsep saling melengkapi dan saling berkontribusi , artinya kelompok wajib mentaati aturan BUMDes disisi lain BUMDes wajib memperhatikan partisifasi kelompok maupun lembaga yang memberi rekomendasi pinjaman yang telah melaksanakan kewajibannya dengan baik