Jumat, 01 Juni 2012
GERBANG SADU BALI MANDARA DESA BEBANDEM
GERBANG SADU DI DESA BEBANDEM
Potensi Geografis, Demografis dan kondisi social masyarakat Desa
Bebandem maupun SDM memiliki peranan yang sangat strategis dalam
menunjang laju percepatan pembangunan
desa. Demikian pula Lembaga Kemasyarakatan yang ada antara lain LPM, BPD, PKK,
Hansip/Linmas , KPD, Lembaga Kepemudaan,
Lembaga Kegotong – royongan, serta lembaga Kemasyarakan lainnya memiliki warna
khusus dan berperan aktif dalam kegiatan
pembangunan di desa
Penyelenggaraan Pemerintahan di Tingkat Desa merupakan sub system dari
system Penyelenggaraan Pemerintahan Pusat dan Daerah sehingga Desa memiliki
kewenangan untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat. Kewenangan dalam mengatur ini membuka kran baru kepada
Pemerintah Desa untuk dengan sungguh sungguh dan berkewajiban memberikan perhatian
dan pemenuhan kebutuhan masyarakat yang kurang beruntung dari sisi ekonomi.
Sebagai bagian dari upaya untuk memberikan perhatian dan pemenuhan tersebut
maka Desa Bebandem telah dijadikan desa percontohan dalam rangka
mengentaskan masyarakat miskinnya melalui program Pemerintah Provinsi Bali
yaitu Proram/Kegiatan Gerakan Pembangunan Desa Terpadu yang disingkat Gerbang
Sadu Bali Mandara
Provinsi Bali telah dengan signifikan mencapai kemajuan terkait dengan
upaya penanggulangan maupun pengurangan kemiskinan dalam berbagai program
kegiatan seperti JKBM, Bedah Rumah, Simantri dan berbagai kegiatan lainnya dan
Program Gerbang Sadu merupakan program unggulan pemerintah Provinsi Bali pada
tahun 2012 ini yang wajib didukung oleh seluruh komponen lembaga dan masyarakat
sehingga muaranya mampu mengentaskan kemiskinan di Bali pada umumnya dan di
Desa Bebandem khususnya
Program
Gerakan Pembangunan Desa Terpadu Bali Mandara ( Gerbangsadu ) bertujuan mulia
dalam rangka menanggulangi dan mengentaskan masyarakat miskin/ kurang mampu
melalui berbagai program . Desa
Bebandem merupakan salah satu desa yang diberi kesempatan bersama 4 ( Empat )
desa yang ada di Bali untuk menerima program dimaksud. Desa Bebandem sesuai hasil data PPLS tahun 2008 memiliki masyarakat RTM (
Rumah Tangga Miskin ) diatas 35 % dari jumlah Kepala Keluarga (KK) yang ada.
Bilamana kita merujuk pada kondisi jumlah RTM tersebut tentu Desa Bebandem
masih perlu medapat dukungan, dorongan maupun bantuan pemerintah dalam rangka
mengurangi angka kemiskinan. Oleh karena itu melalui program Gerakan Desa
Terpadu ( Gerbangsadu ) Bali Mandara, Pemerintah dan masyarakat Desa Bebandem
menyambut dan mengapresiasi positip atas dukungan dan bantuan Pemerintah
Provinsi Bali dan sekaligus berharap program ini mampu membantu pembangunan
Desa Bebandem ke arah yang lebih baik
Sebagai
implementasi/perwujudan nyata Pemerintah Provinsi Bali dalam
menyukseskan program tersebut , telah menggelontorkan dana ke Desa Bebandem
sebesar Rp. 1.000.000.000 ( 1 milyar rupiah rupiah) yang arah dan tujuan
penggunaan dana diprioritaskan pada masyarakat miskin/kurang mampu dengan kegiatan Usaha Ekonomi Produktif ( UEP ) sebesar
80% dan program fisik/sarana prasarana maksimal sebesar 20%. yang pengelolaannya
dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa pada program UEP dan LPM di program fisik
Gerbang Sadu Mandara ( GSM ) sebagai salah satu kegiatan yang
menempatkan upaya penanggulangan kemiskinan dan pengagguran serta pengurangan
ketimpangan pembangunan antar wilayah, sebagai prioritas utama kegiatan ini
adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan hasil yang ingin dicapai di
Desa Bebandem adalah :
a. Menurunnya
jumlah penduduk miskin dan terciptanya lapangan kerja yang mampu mengurangi
tingkat pengguran terbuka di Bebandem
b. Meningkatnya
peran desa melalui pengembangan dan pertumbuhan BUMDes Desa Bebandem sebagai
basis pertumbuhan ekonomi
c. Membaiknya
imfrastuktur yang ditujukan oleh meningkatnya kuantitas dan kualitas sarana
penunjang pembangunan di Bebandem
A. DASAR
1. Peraturan Desa Bebandem Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Bebandem Tahun 2012
- Peraturan Desa Bebandem Nomor 04 Tahun 2012
tentang Pengelolaan Bantuan Keuangan Kegiatan/Program Gerakan Pembanguanan Desa terpadu Mandara / Garba Sadu Mandara (GSM) Tahun 2012
- Hasil Musyawarah / Rapat Pemerintah Desa, BPD Bebandem , LPM Desa Bebandem dan Seluruh lembaga
kemasyarakatan dan perwakilasan masyarakat tentang Kegiatan/Program Gerakan
Pembangunan Desa Terpadu Mandara / Garba Sadu Mandara (GSM), yang
diselenggarakan pada tanggal 18 Pebruari 2012 di Aula Kantor Desa Bebandem
C.
TUJUAN
a. Mempercepat pembangunan sosial ekonomi masyarakat dengan
berbasis pada sumber daya lokal untuk meningkatkan pendapatan masyarakat
b. Meningkatkan dan mengembangkan Usaha Ekonomi Mikro sesuai
potensi dan sumber daya lokal dan pengurangan pengagguran
c. Meningkatkan kapasitas dan partisifasi masyarakat dalam
proses pembangunan infrastruktur dan sosial ekonomi melalui rangkaian
musyawarah pembangunan dari tingkat Banjar Dinas hingga ke tingkat Desa
D. SASARAN
a. Kelompok-kelompok
Masyarakat maupun warga RTM yang bergerak pada sektor ekonomi produktif dan ingin meningkatkan usaha maupun menambah
modal usaha
b. Warga masyarakat
maupun RTM yang membentuk usaha baru dan atau warga yang belum memilki
pekerjaan tetap/menganggur namun memilki niat untuk berusaha.
E. PENGGUNAAN DANA
Berdasarkan hasil kajian Tim desa telah diambil kesepakatan bahwa dana
sebesar RP. 1.000.000.000 ( 1 Milyar rupiah ) akan dipakai pada 2 (dua) bidang
kegiatan yang meliputi : Rp. 200.000.000 ( dua ratus juta rupiah) akan
dipergunakan pembangunan infrastrutur reservoir ( Dam air desa) sedangkan
dana Rp. 800.000.000 ( delapan ratus
juta rupiah ) akan dialokasikan pada) bidang kegiatan Usaha Ekonomi Produktif dengan pola dana
bergulir di kelompok .
I. Pembangunan
Infrastruktur
Untuk pembangunan
infrastruktur berupa pembangunan reservoir air desa , diarahkan pada lokasi
Banjar Dinas Desa Tengah dengan menempatkan pada posisi tanah lebih tinggi. Hal
ini dilakukan semata-mata untuk mempercepat proses gratifikasi air ke bawah
dengan lebih cepat sehingga konsumsi air ke konsumen pun lebih cepat dan sesuai jadwal pemakaian air
secara bergilir .
Adapun Manfaat
yang akan diperoleh dari kegiatan pembangunan reservoir adalah masyarakat tidak lagi kesulitan
untuk mendapatkan air bersih terutama di musim kemarau panjang. Disamping itu
diharapkan mampu menampung tenaga kerja terutama bagi RTM yang ada diwilayah kegiatan yang
akan dibangun.Dalam
musyawarah RTM akan dilibatkan dan menjadi sekala prioritas untuk mengambil suatu keputusan maupun
dalam pelaksanaan kegiatan program Gerbang Sadu Mandara di Desa Bebandem
Rencana Pelaksanaan Kegiatan meliputi
berbagai tahapan yakni :
1. Persiapan
Pengadaan Tenaga Kerja
2. Persiapan
Pengadaan Alat
3. Persiapan
Pengadaan Bahan/Material
4. Persiapan
Pelaksanaan Kegiatan Konstruksi
II.
Kegiatan
Usaha Ekonomi Produktif dengan pola Dana Bergulir Bagi Kelompok Masyarakat
Tujuan dari pengelolaan dana bergulir yang mengarah pada
usaha ekonomi produktif untuk bisa membangun bina usaha dan bina manusia agar dana dapat digunakan secara terencana,
tertib, tepat sasaran, tepat guna dan dapat dipertanggungjawabkan serta berkelanjutan sesuai
dengan ketentuan maupun
petunjuk teknis dan
pelaksanaan Pemerintah Provinsi
Bali ( BPMPD Prov. Bali)
maupun Perdes Desa Tentang BUMDes dan Perdes tentang BKK ( Bantuan Keuangan
Kegiatan) Program Gerbang Sadu Bali Mandara
Bantuan modal dana bergulir tahap awal
program akan diberikan /diarahkan pada kelompok-kelompok maupun lembaga masyarakat
yang memiliki UEP dengan tetap memprioritaskan pada keterlibatan warga RTM
setempat. Bantuan Modal
Bergulir Masyarakat dapat diperuntukkan pada lembaga-lembaga/kelompok yang sah
yang dibentuk masyarakat seperti : Koperasi Banjar, LPD, Lembaga Perkriditan
Banjar (LPB), PKK Banjar, Pokmas UEP, maupun lembaga dinas/adat lainnya di
wilayah Desa Bebandem.
Alokasi Dana Bergulir sebesar Rp. 800.000.000 ( delapan ratus juta rupiah ) dengan rincian minimal pinjaman sebesar Rp. 5.000.000
dan maksimal sebesar Rp. 50.000.00( lima puluh juta rupiah ) pada kelompok
Dalam
rangka menyukseskan program melalui Badan Usaha Miliki Desa (BUMDes) telah
mempersiapkan mekanisme/tatacara serta kelengkapan administrasi terhadap
Lembaga, Kelompok-Kelompok maupun perorangan yang telah siap dan berkeinginan
memanfaatkan program dimaksud pada tahap awal
Sebagai
upaya memberdayakan masyarakat khususnya yang kurang beruntung dari sisi
ekonomi disepakati untuk memberi suku bunga pinjaman sebesar 0,5 secara flat
sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dengan tetap
mendorong dan memberi penguatan serta menjadi mitra strategis pada
lembaga-lembaga keuangan lainnya di wilayah Desa Bebandem
BUMDes
Desa Bebandem yakni BUMDes‘Bandem Jagadhita” sebagai lembaga
penyelenggara program akan menerima pokok dan bunga pinjaman sesuai jangka
waktu yang disepakati. Dan sebagai
penyelenggara ,dalam rangka memperkuat pemanfaatan maupun pengawasan di masyarakat
disamping menjalin hubungan sinergis dengan kelembagaan dinas yang sah juga akan
bermitra kerja secara koordinatif dengan Desa Pakraman dengan konsep saling
melengkapi dan saling berkontribusi , artinya kelompok wajib mentaati aturan
BUMDes disisi lain BUMDes wajib memperhatikan partisifasi kelompok maupun
lembaga yang memberi rekomendasi pinjaman yang telah melaksanakan kewajibannya
dengan baik
Langganan:
Postingan (Atom)